Bank BPR Modern Express, Tempati Rangking Dua Nasional

Aksi korporasi penggabungan 10 Bank BPR Group PT Modern Multiartha sebagai pemegang saham pengendali, telah terlaksana pada tanggal 28 April 2023 dan mengukir sejarah sebagai aksi penggabungan badan hukum atau merger yang dilakukan oleh BPR lintas provinsi pertama kali untuk institusi BPR.

Dalam aksi korporasi melakukan penggabungan badan hukum/merger, Bank BPR Modern Express menjadi bank BPR yang menerima penggabungan dengan jaringan kantor pelayanan yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia.

Bapak Darwisman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, dalam kata sambutan yang diberikan saat menghadiri seremonial Syukuran Penggabungan (merger) yang diselenggarakan di kantor pusat Bank BPR Modern Express di kota Ambon, Selasa 13 Juni 2023 mengungkapkan, Penggabungan ini berdampak pada skala usaha BPR Modern Express, menjadi sangat besar, dengan aset lebih dari 6 triliun, mendekati 7 triliun, menjadikan Bank BPR Modern Express menempati rangking dua nasional secara aset.

OJK berharap Bank BPR Modern Express berperan signifikan untuk mendorong dan meningkatkan perekonomian UMKM dan masyarakat” lanjut Darwisman.

Dilansir dari Harian Ambon Ekspres, Rabu, 14 Juni 2023

solusiyangtepat #bprmodex #bprmodernexpress #modernmultiartha