Pengumuman Perubahan Nama BPR

[PENGUMUMAN]

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) & Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku Nomor KEP-14/KO.1603/2024, kami informasikan adanya perubahan nama perusahaan dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Modern Express menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Modern Express

Perubahan ini menjadi komitmen kami untuk terus berkembang dan memberikan layanan terbaik kepada Anda, masyarakat Indonesia. Meski nama kami berubah, semangat dan kualitas pelayanan kami tetap sama, bahkan lebih baik!
Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Anda selama ini. Mari kita melangkah maju bersama menuju masa depan yang lebih cerah.

#bankbprmodernexpress #bprmodex #solusiyangtepat